top of page
logo BAIK png.png

PENGELOLA

Pengelola program Taawun (Saling Bantu) ini adalah Yayasan BAIK atau Bina Amal Insan Kamil, sebuah lembaga sosial yang didirikan pada tanggal 12 April tahun 2007 berdasarkan akta Norais Irma Rachmawati, SH No. 11.

BAIK berkedudukan di Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah.

BAIK telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan pengumpulan dan penyaluran bantuan sosial. 

Izin tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat nomor : 466/002/IPSPBS/DPMPTSP/III/2020 tentang Izin Pengumpulan Sumbangan dan Penyaluran Bantuan Sosial tertanggal 16 Maret 2020.

 

Selain itu BAIK juga telah menandatangani surat kerjasama bersama Yayasan Fithrah Insani Bandung dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) untuk mengelola pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah.

bottom of page